Lambang Koperasi Baru

Lambang Koperasi Indonesia berubah bentuk sejak adanya Surat Keputusan Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin) Nomor SKEP/14/Dekopin-A/III/2012 pada tanggal 30 Maret 2012 tentang perubahan Lambang/Logo Koperasi Indonesia.
















Lambang koperasi kali ini sangatlah berbeda jauh dengan bentuk lambang koperasi yang berlaku tahun lalu atau lambang koperasi lama. Bentuk lambang Koperasi yang baru

Tidak ada komentar:

Posting Komentar